MPTV Indonesia – Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna, mengungkapkan rasa syukurnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon dalam Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilu Bupati Bandung Tahun 2024. Keputusan tersebut sekaligus menguatkan hasil pilkada yang menetapkan dirinya sebagai pemenang.
Sidang yang berlangsung di Gedung MK RI 1 Lantai 2 Jakarta pada Senin (4/2/2025) sekitar pukul 16.48 WIB ini memutuskan untuk menerima eksepsi termohon dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima. Ketua Majelis Hakim Suhartoyo menyampaikan, “Berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan amar putusan mengadili dalam eksepsi. Kesatu, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait, berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Kedua, dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.”
Menanggapi keputusan tersebut, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS menyatakan rasa syukurnya kepada Allah SWT atas putusan yang berpihak pada eksepsi yang diajukannya. “Tentunya, pertama saya bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas izin dan ridho-Nya, bahwa eksepsi terkait dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan juga menolak permohonan pemohon,” ujar Kang DS di Rumah Dinas Bupati di Soreang.
Dalam kesempatan itu, Kang DS juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Tim Pemenangan Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb, Cucun Ahmad Syamsurijal, serta seluruh jajaran relawan Bedas, partai pengusung, dan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama,” tegasnya.
Di luar aspek hukum dan politik, Kang DS menyoroti pentingnya sinergi untuk membangun Kabupaten Bandung ke depan. Ia mengajak pasangan pesaingnya, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan, untuk bersama-sama membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat. “Berdasarkan visi misi dan rencana aksi yang sudah kami sampaikan pada masa kampanye, Insya Allah kita akan melaksanakannya lima tahun yang akan datang,” tambahnya.
Kang DS juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada keluarganya, terutama sang istri, Emma Dety Permanawati, serta anak-anak dan kerabat yang terus mendukungnya. Ia juga berterima kasih kepada para ulama dan masyarakat Kabupaten Bandung yang telah memberikan kepercayaan melalui jalur konstitusional.
Dengan dukungan yang ada, Kang DS menegaskan komitmennya bersama Ali Syakieb untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. “Kita tunggu action kongkritnya demi kemajuan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas!” pungkasnya.***