MPTV – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII dan Komisi X DPR RI, Senin (3/2) siang, untuk membahas naturalisasi tiga pemain diaspora keturunan Indonesia asal Belanda.
Tiga pemain yang diusulkan untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Ketiga pemain ini diharapkan dapat memperkuat Timnas Sepak Bola Putra Indonesia, terutama dalam menghadapi berbagai turnamen internasional ke depan.
Dalam raker yang digelar di Gedung Nusantara II dan Gedung Nusantara I DPR RI, Menpora Dito hadir bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muhzar serta Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji.
Menpora Dito menjelaskan bahwa naturalisasi jalur prestasi yang diajukan melalui Kemenpora didasarkan pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Proses ini hanya dimungkinkan bagi warga negara asing yang dianggap memiliki jasa dan kontribusi bagi Indonesia.
“Pemberian kewarganegaraan ini merupakan langkah diskresioner yang dilakukan dengan pertimbangan strategis. Timnas Indonesia membutuhkan pemain di posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, yang semuanya sesuai dengan posisi dari ketiga pemain diaspora ini,” jelas Menpora Dito.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketiga pemain memiliki fisik yang prima, fleksibilitas yang baik, serta pengalaman bermain di Eropa dengan menit bermain yang cukup. Kehadiran mereka tidak hanya menambah kedalaman skuad timnas, tetapi juga diharapkan bisa menjadi sarana transfer ilmu dan meningkatkan kualitas pemain lokal.
Setelah melalui diskusi lintas fraksi, Komisi XIII dan Komisi X DPR RI menyetujui usulan naturalisasi ketiga pemain tersebut.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menegaskan bahwa proses naturalisasi dilakukan dengan kajian mendalam, “Naturalisasi ini tidak dilakukan hanya demi kemenangan semata, tetapi telah melalui proses seleksi, penelitian, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menekankan bahwa naturalisasi harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun sepak bola nasional.
“Naturalisasi ini bukan sekadar untuk prestasi jangka pendek, tetapi juga harus memperkuat ekosistem sepak bola nasional dan menumbuhkan rasa nasionalisme. Kita ingin pemain-pemain ini tidak hanya membawa kemenangan di lapangan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda,” ujar Hetifah.
Setelah mendapatkan persetujuan dari kedua komisi, keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Selasa (4/2).
Menpora Dito, yang mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR dalam proses naturalisasi ini.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi jangka pendek dan menengah untuk menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026. Namun, untuk jangka panjang, Pemerintah dan PSSI tetap fokus pada pencarian bakat serta pembinaan pemain usia muda,” kata Menpora Dito.
Ia berharap kehadiran pemain diaspora ini bisa memberikan dampak positif bagi Timnas Indonesia.
“Semoga tambahan kekuatan ini dapat membawa Timnas Indonesia melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia,” pungkasnya.