Program Pembinaan dan Penertiban Hipnoterapis Resmi Digelar

Program Pembinaan dan Penertiban Hipnoterapis Resmi Digelar
Program Pembinaan dan Penertiban Hipnoterapis Resmi Digelar
banner 468x60

mptv-indonesia.com – Dunia hipnoterapi Indonesia bersiap memasuki babak baru. Perkumpulan Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapi Indonesia (PRAHIPTI) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Hipnoterapi Indonesia (LSK Hipnoterapi Indonesia) meluncurkan program nasional bertajuk Pembinaan dan Penertiban Praktik Hipnosis & Hipnoterapi yang dijadwalkan mulai bergulir pada tahun 2025.

Peluncuran ini disampaikan secara resmi oleh Ketua Umum DPP PRAHIPTI, dr. Mardi Susanto, Sp.KJ(K), bersama Ketua LSK Hipnoterapi Indonesia, Iyep Pepen S., S.E., M.M., dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (20/05/2025).

“Program ini tidak hanya fokus pada administrasi dan sertifikasi, tetapi juga menyasar aspek moral dan profesionalisme dalam praktik hipnoterapi di Indonesia,” ungkap dr. Mardi.

Menjaga Profesi, Melindungi Masyarakat

Langkah ini diambil sebagai upaya serius dalam menyikapi maraknya praktik hipnosis dan hipnoterapi yang belum memenuhi standar legal dan etika. PRAHIPTI dan LSK menekankan pentingnya kepemilikan Sertifikat Kompetensi Hipnoterapi serta Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan sesuai amanat Permenkes No. 61 Tahun 2016.

Bagi praktisi yang belum memenuhi ketentuan tersebut, pihak PRAHIPTI membuka pintu pembinaan melalui pelatihan, edukasi publik, hingga uji kompetensi nasional yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

“Hipnoterapi bukan sekadar praktik alternatif. Ia adalah layanan kesehatan empiris yang memiliki dasar hukum kuat dan harus dijalankan secara profesional,” lanjut dr. Mardi.

Program Pembinaan dan Penertiban Hipnoterapis Resmi Digelar
Program Pembinaan dan Penertiban Hipnoterapis Resmi Digelar

Uji Kompetensi Berstandar Nasional

LSK Hipnoterapi Indonesia sebagai lembaga sertifikasi nasional yang berada di bawah Direktorat Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, akan terus menyelenggarakan uji kompetensi rutin. Ketua LSK, Iyep Pepen S., menyampaikan bahwa seluruh proses akan mengacu pada standar nasional yang telah diatur dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.

“Target kami jelas: menciptakan praktisi hipnoterapi yang tidak hanya cakap secara teknis, tapi juga memiliki integritas tinggi,” tegasnya.

Sinergi Lintas Lembaga

Dalam pelaksanaannya, program ini juga akan melibatkan koordinasi aktif dengan dinas kesehatan daerah dan aparat hukum, guna menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat atau menyalahi aturan.

PRAHIPTI pun mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hipnoterapis, dengan memastikan bahwa penyedia layanan telah memiliki sertifikasi nasional dan terdaftar secara resmi di Dinas Kesehatan.

Menuju Profesi yang Bermartabat

Dengan program ini, hipnoterapi Indonesia diharapkan tak hanya tertib secara regulasi, tapi juga naik kelas sebagai profesi yang diakui secara luas dalam dunia kesehatan.

“Ini bukan sekadar regulasi, tapi perjuangan untuk menjadikan hipnoterapi sebagai profesi yang mulia, bermanfaat, dan bisa dipercaya oleh masyarakat,” tutup dr. Mardi.***

(mptv-indonesia.com | Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *